Kendari - Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Ahmad Sahrun bersama Kepala Bidang Pelayanan Hukum I Putu Dharmayasa memimpin apel pagi bersama seluruh jajaran pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra secara hybrid di Aula Kanwil. Selasa (17/09/2024)
Ka Bagian Umum menyampaikan bahwa sebelumnya Beliau mengikuti FGD terkait arsip dan aplikasi srikandi dijakarta dan sesuai apa yang telah diikuti, Kearsipan dan juga Aplikasi Srikandi menjadi sesuatu yang penting sehingga nantinya saat rakor nanti tentukan akan dipertanyakan pertanggungjawabannya.
Sebagai informasi bahwa saat ini Kanwil Kemenkumham Sultra dalam penggunaan Aplikasi srikandi telah mencapai ranking 6 dan Kearsipan meraih Rangking Rangking 2 saat ini. Ini merupakan capaian yang cukup baik dan tentunya bukan menjadi pemuas diri, untuk itu diharapkan kembali bagi para pengelola Arsip dan juga Aplikasi Srikandi baik Kanwil maupun UPT dapat terus mendorong penggunaan E-Arsip dan Aplikasi Srikandi
Selanjutnya Ka Bagian Umum juga menyampaikan bahwa nilai IKPA Kabwil Kemenkumham Sultar telah mencapai nilai 99.30%, namun ini bukan hasil final jadi diharapkan kepada UPT dapat lebih memperhatikan RPDnya sehingga nantinya nilai IKPA Kanwil memperoleh nilai yang maksimal
Selanjutnya Ka Bidang Yankum menyampaikan bahwa hari ini Kakanwil dan seluruh Pimpinan Tinggi mengikuti Rakornas AHU di Bali, namun diharapkan seluruh jajaran untuk tetap melaksanakan kegiatan dan kinerja sebagaimana biasanya.
Ka Bidang Yankum juga menginformasikan bahwa mulai hari ini ada pendaftaran dan penerimaan Notaris yang cukup besar di Sulawesi Tenggara,jadi diharapkan informasi ini dapat disampaikan kepada masyarakat di Sulawesi Tenggara yang ingin mendaftarkan dirinya menjadi notaris.
Kemudian Ka Bidang Yankum juga menambahkan bahwa pelayanan masyarakat untuk dilaksanakan dengan baik dan bebas Pungli seperti apa yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba, kemudian juga jangan pernah menjanjikan sesuatu terlebih lagi dengan menggunakan sistem Pungli, erjakan seluruh kinerja dan pelayanan kepada masyarakat sesuai SOP yang ada dan tidak perlu sampaikan merugikan masyarakat.