
Kendari, 23 Januari 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) menggelar apel sore sebagai momentum penguatan kinerja, disiplin, serta sinergitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra. Apel sore ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai sebagai bagian dari upaya konsolidasi internal organisasi.
Apel sore dimanfaatkan sebagai sarana penyampaian arahan terkait pentingnya kolaborasi antarbagian dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Selain itu, ditekankan pula perlunya menjaga kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab ASN dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan apel juga mengingatkan seluruh pegawai agar memperhatikan ketepatan waktu dan kelengkapan penginputan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). SKP dinilai sebagai instrumen penting dalam mengukur capaian kinerja individu sekaligus mendukung penilaian kinerja organisasi secara menyeluruh.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, dalam tanggapannya menyampaikan bahwa apel sore bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi ruang evaluasi dan penguatan komitmen bersama. Menurutnya, kinerja organisasi yang optimal hanya dapat terwujud melalui disiplin, sinergitas, dan kolaborasi seluruh ASN.
“Melalui apel sore ini, saya mengajak seluruh pegawai untuk terus menjaga disiplin kerja, meningkatkan kolaborasi, serta tertib dalam pengelolaan SKP sebagai bentuk akuntabilitas kinerja ASN,” tegas Topan.
Melalui pelaksanaan apel sore secara konsisten, Kanwil Kemenkum Sultra berharap tercipta budaya kerja yang solid, disiplin, dan berorientasi pada kinerja, sehingga mampu mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang semakin berkualitas dan berintegritas.


