Kendari - Menyikapi fenomena unjuk rasa yang marak belakangan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Tubagus Erif Faturahman, memimpin apel pagi sekaligus memberikan arahan kepada jajaran pegawai, Senin (8/9/2025).
Dalam arahannya, Tubagus mengingatkan seluruh ASN untuk berhati-hati dalam bermedia sosial.
“Bukan hanya terkait fenomena yang sedang terjadi, tetapi juga dalam segala hal. Kita sebagai pelayan publik harus menjaga netralitas dan menjadi perekat bangsa,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya etika dalam menyampaikan pendapat, termasuk melalui media digital. “Kita harus memelihara lisan, berkata bijak, dan mampu menjaga tutur kata, baik secara langsung maupun di ruang publik media sosial,” tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, mendukung penuh arahan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga integritas ASN dalam pelayanan publik.