Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menggelar Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 di Aula Kantor Wilayah, Kamis (16/01/2025).
Kepala Kantor Wilayah, Topan Sopuan mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini bertujuan sebagai komitmen dari kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
Lebih lanjut Kakanwil Kemenkum Sultra menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari kegiatan pencanangan Komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas kementerian Hukum yang dilaksanakan di graha pengayoman pada tanggal 7 januari 2025 Kemarin.
Topan juga Kembali menyampaikan pesan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada kegiatan serupa yang lebih dulu dilaksanakan di tingkat pusat pada Tanggal 7 Januari 2025.
"Jadikan pencanangan ini sebagai tonggak awal menuju reformasi yang lebih baik, dengan kerja sama dan semangat kolektif, kita mampu mewujudkan target-target yang telah ditetapkan." tegas Topan.
"Saya berharap pada seluruh jajaran bahwa pencanangan Zona Integritas ini bukan hanya sekadar simbol, melainkan langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pelayanan publik, Sehingga predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dapat kita raih pada tahun 2025." tambahnya.
Sebagai informasi, Penandatanganan Komitmen Bersama dilakukan antara Kakanwil Kemenkum Sultra dengan para Kepala Divisi, Kepala Tata Usaha dan Umum serta Kepala Bidang.
Dalam Piagam Komitmen Bersama itu, Kemenkum Sultra bertekad untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2025.
Selain itu, Kakanwil juga menandatangani Pakta Integritas yang berisi 7 poin. Pakta Integritas ini mencerminkan tekad Kemenkum Sultra untuk pro aktif terhadap upaya pemberantasan KKN, bekerja secara transparan dan akuntabel, upaya menghindari _conflick of interest_ serta menjaga integritas secara keseluruhan.
Terakhir, Kakanwil Kemenkum dan para Kepala Divisi menandatangani Perjanjian Kinerja yang berisi gambaran umum tentang penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.