Kendari, 25 September 2025– Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menerima kunjungan dari Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Buton.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas penyusunan potensi Indikasi Geografis (IndiGeo) di wilayah Kabupaten Buton. Beberapa produk unggulan yang dinilai memiliki potensi kuat untuk diajukan sebagai IndiGeo antara lain kopi, ikan asap, dan tenun Buton.
Selain itu, pihak Dekranasda Kabupaten Buton juga memanfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi mengenai edukasi pendaftaran merek dan pencatatan hak cipta. Hal ini dianggap penting agar para pelaku usaha kreatif di Buton semakin memahami manfaat perlindungan Kekayaan Intelektual serta mampu mengamankan hasil karya dan produk mereka.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan inisiatif Dekranasda Kabupaten Buton. Menurutnya, perlindungan Kekayaan Intelektual merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga keberlanjutan dan meningkatkan nilai tambah produk unggulan daerah.
“Kami menyambut baik langkah Dekranasda Kabupaten Buton dalam mengembangkan potensi Indikasi Geografis dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual. Kanwil Kemenkum Sultra siap mendukung, baik melalui pendampingan teknis maupun edukasi, agar produk-produk lokal seperti kopi, ikan asap, dan tenun Buton dapat dikenal lebih luas dengan perlindungan hukum yang memadai,” ujar Topan Sopuan.
Melalui sinergi ini, diharapkan produk unggulan Kabupaten Buton tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mampu bersaing di pasar nasional bahkan internasional, sekaligus menjadi kebanggaan daerah.