
Kendari – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-62 Provinsi Sulawesi Tenggara dan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tak hanya diramaikan oleh hiburan dan pameran, tetapi juga oleh edukasi hukum yang menarik perhatian generasi muda.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) sukses menggelar diskusi dan sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) bersama mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari di booth Kemenkum Sultra yang berlokasi di Lapangan Ex MTQ Kendari. Sabtu (25/04/2026)

Suasana booth tampak hidup dan interaktif saat para mahasiswa antusias mengikuti pemaparan materi seputar pentingnya perlindungan KI. Mulai dari hak cipta, merek, hingga paten, seluruhnya dikupas secara ringan namun berbobot, menjadikan kegiatan ini tidak hanya informatif tetapi juga inspiratif.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi jemput bola dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya kalangan akademisi, terhadap pentingnya perlindungan hukum atas karya dan inovasi.
“Momentum HUT Sultra dan juga Hari Kekayaan Intelektual ini kami manfaatkan untuk lebih dekat dengan masyarakat. Mahasiswa adalah motor penggerak lahirnya inovasi. Jika sejak dini mereka memahami pentingnya Kekayaan Intelektual, maka ke depan kita akan melihat lebih banyak karya anak daerah yang terlindungi dan bernilai ekonomi,” ungkapnya.

Tak sekadar sosialisasi, kegiatan ini juga membuka ruang dialog yang aktif. Mahasiswa diberi kesempatan untuk bertanya langsung terkait prosedur pendaftaran KI, manfaat ekonomis, hingga tantangan perlindungan karya di era digital. Hal ini semakin memperkuat pemahaman bahwa KI bukan hanya isu hukum, tetapi juga bagian dari strategi pembangunan ekonomi kreatif.
Mengusung semangat “Produktif untuk Sultra Sejahtera”, kehadiran booth Kemenkum Sultra menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendorong literasi hukum yang inklusif dan aplikatif.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sultra berharap sinergi dengan perguruan tinggi terus terjalin erat, sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang tidak hanya kreatif, tetapi juga sadar akan pentingnya melindungi karya mereka secara hukum.

