Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

BPK Nilai Kemenkumham Ideal Dalam Pengelolaan Anggaran

Jakarta - Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa tata kelola keuangan yang berkualitas tetap menjadi prioritas di masa transisi. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. 

IMG 20250201 WA0007

“Dalam masa transisi ini, komitmen kami terhadap tata kelola keuangan yang berkualitas tetap menjadi prioritas,” ujar Supratman di kegiatan _Entry Meeting_ Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tahun 2024 di Graha Pengayoman, Jumat (31/01/2025). 

 

Pada proses penyusunan laporan keuangan ini, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (sebelumnya Kemenkumham) yang masih mengelola anggaran atau DIPA Kemenkumham wajib menyusun laporan keuangan tahun 2024 dan akan dikonsolidasikan oleh Kementerian Hukum selaku kementerian pengampu. 

 

Menkum juga meminta dukungan dari seluruh satuan kerja untuk bersinergi dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan agar menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas. 

 

“Saya berpesan kepada seluruh jajaran di Unit Pusat, Kanwil, dan UPT yang menjadi obyek pemeriksaan agar bersikap kooperatif, informatif, responsif, dan tepat waktu saat pemeriksaan berlangsung,” tegas Supratman. 

 

Pada kesempatan tersebut, Supratman menekankan bahwa Kemenkumham berkomitmen penuh dalam menindaklanjuti hasil audit dan rekomendasi BPK. 

 

“Berdasarkan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI sampai dengan semester I tahun 2024, persentase tindak lanjut yang telah sesuai rekomendasi sebesar 90,38 persen. Ini menunjukkan komitmen kami dalam menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK," kata pria asal Sulawesi ini. 

 

Lebih lanjut Menkum menambahkan bahwa hasil audit dan rekomendasi BPK RI akan menjadi acuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

 

“Kami selalu berupaya menjadikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK sebagai sarana evaluasi bagi perbaikan dan peningkatan kinerja, layanan, serta pengelolaan keuangan dan BMN,” ucap Supratman. 

 

Sementara itu, Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan Negara 1, Nyoman Adhi Suryadnyana, berujar bahwa Kemenkumham adalah salah satu kementerian yang ideal dalam pengelolaan anggaran. Pengelolaan keuangan yang baik berdampak pada pengelolaan organisasi Kemenkumham secara menyeluruh.

 

“Kementerian Hukum dan HAM menjadi salah satu kementerian yang ideal pengelolaan anggarannya. Pengelolaan keuangan meliputi seluruh kegiatan teknis maupun non teknis. Sehingga perlu komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara,” tutur Nyoman. 

 

Tim Pemeriksa BPK RI sebelumnya telah melaksanakan pemeriksaan interim yang merupakan pemeriksaan awal atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 pada bulan Oktober sampai dengan Desember 2024. Selanjutnya akan melakukan pemeriksaan keuangan lanjutan hingga bulan Mei 2025. 

 

Kegiatan Entry Meeting ini dihadiri oleh pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Tim Pemeriksa BPK RI, dan sejumlah Kepala Kantor Wilayah Kemenkum dan Kemenimipas, beserta Kepala Divisi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis yang hadir secara virtual.

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara Topan Sopuan yang turut mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui zoom meeting menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara semakin meningkat. 

 

"Proses audit yang dilakukan oleh BPK RI tidak hanya menjadi alat pengawasan, tetapi juga sarana untuk memperbaiki sistem dan kinerja keuangan di lingkungan Kemenkum Sultra. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berintegritas", ujar Topan.

 

Kemudian juga Topan Sopuan mengharapkan seluruh jajaran khususnya pada pengelola keuangan dan BMN agar dapat mengimplementasi atensi yang telah diberikan sehingga Kanwil Kemenkum Sultra dapat memberikan kontribusi baik dalam pelaksanaan dan pengelolaan Keuangan dan BMN. Serta melalui pemeriksaan ini Kementerian Hukum dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 16 dari BPK RI.

 

Dengan demikian, entri meeting pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan merupakan langkah penting dalam meningkatkan pengelolaan keuangan negara dan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkualitas,

IMG 20250201 WA0005IMG 20250201 WA0006

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI