Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menghadiri kegiatan Media Briefing dan Rapat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Learning Center OJK Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, pada Kamis (5/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sultra diwakili oleh Tubagus Erif Fathurahman selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum, yang berperan dalam mendukung upaya Satgas PASTI melalui kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Administrasi Hukum Umum khususnya pada aspek legalitas badan hukum.
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Satgas PASTI dari berbagai instansi terkait di wilayah Sulawesi Tenggara sebagai bentuk sinergi dan koordinasi dalam upaya pencegahan serta penanganan aktivitas keuangan ilegal yang meresahkan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, OJK memaparkan perkembangan kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Sulawesi Tenggara serta berbagai upaya yang telah dilakukan dalam rangka meningkatkan stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan. OJK juga menyampaikan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Kementerian Hukum dan berbagai pihak lainnya dalam meningkatkan penyebaran literasi keuangan kepada masyarakat. Forum ini juga menjadi wadah diskusi bagi para anggota Satgas PASTI bersama insan pers untuk membahas perkembangan penanganan dugaan aktivitas keuangan ilegal yang terjadi di wilayah Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, dalam tanggapannya menegaskan bahwa Kementerian Hukum memiliki kewenangan dalam pengesahan badan hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Namun demikian, terkait izin operasional investasi atau penghimpunan dana masyarakat merupakan kewenangan OJK. Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sultra siap mendukung Satgas PASTI dalam penelusuran legalitas badan hukum apabila diperlukan.
Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Sultra berkomitmen untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait guna menjaga stabilitas serta kepastian hukum, sekaligus mencegah dan memberantas aktivitas keuangan ilegal serta meningkatkan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai modus penipuan investasi di Sulawesi Tenggara.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama para anggota Satgas PASTI dan insan pers, serta diakhiri dengan buka puasa bersama.

