Kendari - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Candrafriandi Achmad, memberikan arahan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Senin (29/9/2025).
Kadiv P3H menekankan pentingnya peningkatan engagement media sosial sebagai bagian dari upaya memperkuat citra dan hubungan antara instansi pemerintah dengan masyarakat di Sulawesi Tenggara.
"Media sosial memiliki peran strategis dalam menyebarkan informasi serta meningkatkan interaksi antara pemerintah dan masyarakat", ujar Candrafriandi.
Ia menambahkan bahwa para CPNS harus memanfaatkan platform digital dengan profesional, serta senantiasa menjaga etika dan kredibilitas sebagai bagian dari lembaga pemerintahan.
“Kami ingin agar para CPNS tidak hanya hadir di media sosial, tetapi juga aktif berperan dalam menciptakan konten yang informatif, edukatif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Candrafriandi juga menggarisbawahi beberapa poin penting, seperti penggunaan media sosial untuk menyebarkan informasi kebijakan publik, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memastikan bahwa setiap konten yang diposting mencerminkan nilai-nilai profesionalisme dan integritas lembaga pemerintahan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, mengapresiasi arahan tersebut dan berharap para CPNS dapat menerapkannya dalam mendukung tugas dan fungsi organisasi.