
Konawe Utara - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Aula Pemerintah Kabupaten Konawe Utara. Kegiatan strategis ini bertujuan memperkuat akses keadilan masyarakat dan meningkatkan kesadaran hukum secara merata hingga tingkat desa. Jumat (28/11/2025)
Rakor dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, dan Bupati Konawe Utara, Ikbar serta jajaran Forkopimda, DPRD, OPD, camat, lurah, dan kepala desa.
Dalam sambutannya, Kakanwil, Topan Sopuan menyampaikan apresiasi mendalam atas komitmen cepat dan progresif Pemkab Konawe Utara yang telah berhasil membentuk 170 Posbakum dari 170 desa/kelurahan, mencapai 100% cakupan.
“Keberhasilan ini adalah prestasi bersejarah yang menunjukkan bahwa kepemimpinan di Konawe Utara benar-benar memprioritaskan akses keadilan,” tegas Kakanwil.
Beliau menambahkan bahwa capaian ini merupakan tindak lanjut dari arahan sebelumnya dan telah diselesaikan dalam waktu kurang dari satu bulan. Selanjutnya, tahap penting yang harus ditempuh adalah penguatan kapasitas paralegal, optimalisasi layanan Posbankum, serta percepatan pembentukan kelompok Kadarkum di seluruh desa.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Konawe Utara, Ikram dalam sambutannya menekankan bahwa pemerintah daerah memandang kepastian hukum sebagai salah satu fondasi pembangunan daerah yang maju dan inklusif.
“Pos ini menjadi ruang bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti perempuan, buruh, petani, nelayan, dan masyarakat miskin, untuk mendapatkan layanan bantuan hukum yang cepat, mudah, dan terpercaya,” ujar Bupati.
Beliau juga menegaskan pentingnya Kadarkum sebagai upaya membangun budaya sadar hukum dari lingkungan keluarga.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Bupati menyampaikan lima langkah prioritas pemerintah daerah, yaitu:
1. Memperkuat kelembagaan Posbakum.
2. Mendorong pembentukan dan pemberdayaan Kadarkum di seluruh kecamatan dan desa.
3. Mengintegrasikan program ini dalam dokumen perencanaan daerah.
4. Memaksimalkan sosialisasi hukum hingga tingkat desa.
5. Membangun kolaborasi berkelanjutan dengan Kemenkumham Sultra.
“Dengan kebersamaan, Konawe Utara akan menjadi daerah yang maju, tertib hukum, dan berkeadilan,”tutup Bupati.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan atas terbentuknya 100% Posbankum Desa/Kelurahan di Kabupaten Konawe Utara kepada Bupati Konawe Utara, Ikram.
Dengan terlaksananya Rakor ini, Konawe Utara meneguhkan posisinya sebagai kabupaten pelopor dalam menyediakan akses keadilan yang inklusif dan merata. Kolaborasi kuat antara Kanwil Kemenkum Sultra dan Pemda Konawe Utara diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam membangun masyarakat yang sadar hukum.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSultra
#TopanSopuan

