Kendari – Dalam rangka mewujudkan tata kelola kependudukan yang berkelanjutan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara mendampingi Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam penyusunan regulasi strategis. Regulasi tersebut adalah Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022-2047, yang dibahas dalam kegiatan harmonisasi yang berlangsung di ruang kerja Bidang Hukum, Kamis (30/01/2025).
Harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa regulasi yang disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mampu menjawab tantangan kependudukan dalam jangka panjang.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, yang membuka kegiatan harmonisasi, menekankan bahwa Raperbup Grand Design Pembangunan Kependudukan ini sangat penting dalam mengarahkan kebijakan kependudukan daerah.
“Penyusunan regulasi ini merupakan langkah strategis dalam memastikan bahwa kebijakan kependudukan di Kabupaten Kolaka Utara terencana dengan baik dan mampu menjawab berbagai tantangan demografi di masa depan. Harmonisasi ini memastikan bahwa regulasi yang disusun tidak hanya sesuai dengan hukum nasional, tetapi juga dapat diimplementasikan secara efektif di daerah,” ujar Candrafriandi Achmad.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Topan Sopuan, menegaskan bahwa pendampingan dalam penyusunan regulasi merupakan bagian dari komitmen Kemenkum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Kebijakan kependudukan yang baik akan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga ketenagakerjaan. Oleh karena itu, regulasi yang disusun harus komprehensif dan mampu menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengelola kependudukan secara berkelanjutan,” ujar Topan Sopuan saat dikonfirmasi.
Dengan adanya harmonisasi ini, diharapkan Raperbup Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022-2047 dapat segera ditetapkan dan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan kependudukan yang lebih efektif dan berkelanjutan. Kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Sultra dan Pemkab Kolaka Utara ini menjadi bukti nyata sinergi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat.