Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara semakin menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini tercermin dalam rapat koordinasi penting dengan agenda utama adalah menindaklanjuti secara mendalam berbagai masukan dan saran konstruktif yang disampaikan oleh para pengguna layanan Kementerian Hukum di wilayah Sulawesi Tenggara.
Lebih dari sekadar respons terhadap umpan balik masyarakat, rapat ini juga menjadi momentum untuk mengakselerasi progres Kanwil Kemenkum Sultra dalam meraih predikat bergengsi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan ini dihadiri oleh dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Putu Dharmayasa, serta seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra.
Diskusi yang berlangsung konstruktif tidak hanya menyentuh detail setiap masukan yang diterima dari masyarakat melalui berbagai kanal, seperti survei kepuasan, pertemuan langsung, dan sarana pengaduan lainnya, tetapi juga secara strategis mengintegrasikan upaya perbaikan layanan dengan kriteria-kriteria yang menjadi tolok ukur dalam penilaian WBBM.
Dalam amanatnya, Topan menyampaikan penghargaan yang tulus kepada seluruh pengguna layanan atas partisipasi aktifnya dalam memberikan umpan balik yang sangat berharga. Beliau menegaskan bahwa setiap saran dan kritik yang disampaikan adalah amunisi berharga bagi Kemenkumham Sultra untuk terus berbenah dan berinovasi dalam memberikan pelayanan yang semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa peningkatan kualitas layanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat merupakan fondasi yang kokoh dalam membangun Zona Integritas dan meraih predikat WBBM.
Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, serangkaian langkah strategis telah dirumuskan dan akan segera diimplementasikan secara terpadu. Langkah-langkah ini meliputi pembentukan tim yang solid dan efektif, yang bertugas untuk menganalisis secara komprehensif setiap masukan layanan dan mengintegrasikannya dengan pemenuhan indikator-indikator WBBM.
Prioritas utama akan diberikan pada perbaikan area layanan yang paling banyak disoroti oleh pengguna, dengan target untuk menciptakan perubahan positif yang signifikan dalam kepuasan masyarakat sekaligus memperkuat penilaian WBBM pada aspek kualitas pelayanan.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Sultra juga akan memperkuat sistem pengaduan dan mekanisme umpan balik yang responsif dan akuntabel. Setiap laporan dan saran yang masuk akan ditindaklanjuti secara transparan, dan hasilnya akan dikomunikasikan kembali kepada pengguna layanan sebagai wujud pertanggungjawaban dan bagian dari penilaian WBBM pada aspek akuntabilitas kinerja.
Upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan dan pengembangan juga akan terus digalakkan untuk memastikan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang mendalam tentang standar pelayanan prima dan prinsip-prinsip WBBM.
Tidak kalah penting, inovasi layanan yang bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat, meningkatkan efisiensi, dan memberikan nilai tambah akan terus didorong dan diimplementasikan, mengingat hal ini juga menjadi salah satu poin krusial dalam penilaian WBBM.
Dengan sinergi yang kuat antara upaya menindaklanjuti masukan pengguna layanan dan komitmen yang tinggi untuk meraih predikat WBBM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara optimis dapat mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berintegritas.
Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara dalam memberikan masukan dan mengawasi jalannya pembangunan Zona Integritas menuju WBBM sangat diharapkan demi tercapainya tujuan bersama ini.