Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

‎Desa Tanggobu Didorong Jadi Desa Sadar Hukum, Sudah Miliki Posbankum untuk Warga

WhatsApp_Image_2025-07-15_at_13.43.15.jpeg

Konawe – Desa Tanggobu, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, terus menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya hukum di tengah masyarakat.

‎Desa ini menjadi salah satu desa yang diusulkan oleh Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kemenkum Sultra) sebagai Desa Sadar Hukum, dengan dukungan nyata berupa keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah aktif melayani warga.

‎Langkah strategis ini diperkuat melalui kegiatan penyuluhan hukum yang digelar oleh Kanwil Kemenkum Sultra pada Selasa (15/7/2025), sebagai bagian dari pembinaan berkelanjutan terhadap desa-desa potensial yang memiliki komitmen terhadap penyelesaian hukum secara damai dan adil.

‎Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, menyampaikan bahwa keberadaan Posbankum di desa merupakan salah satu indikator kuat dalam mewujudkan desa sadar hukum.

‎"Dengan hadirnya Posbankum, masyarakat tidak lagi kebingungan ketika menghadapi persoalan hukum. Mereka bisa berkonsultasi, mendapatkan bantuan penyusunan dokumen, bahkan pendampingan, tanpa harus terburu-buru menempuh jalur pidana," ungkap Candrafriandi saat membuka penyuluhan.

‎Dalam kegiatan tersebut, tim penyuluh juga memaparkan secara rinci fungsi dan manfaat Posbankum, terutama dalam memberikan layanan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu serta mendorong penyelesaian masalah melalui jalur non-litigasi.

‎Kepala Desa Tanggobu menegaskan bahwa Posbankum telah membantu masyarakat dalam menyelesaikan beberapa persoalan tanpa harus ke jalur hukum.

‎"Sudah ada sejumlah kasus di desa kami yang diselesaikan melalui jalur mediasi di Posbankum. Ini sangat membantu masyarakat yang selama ini tidak tahu harus kemana ketika menghadapi masalah hukum. Posbankum menjawab kebutuhan itu," ujarnya.

‎Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyatakan bahwa Desa Tanggobu layak menjadi percontohan dalam pembangunan kesadaran hukum di tingkat desa.

‎"Desa Tanggobu telah menunjukkan kemajuan signifikan dengan memanfaatkan Posbankum sebagai sarana penyelesaian masalah secara bijak. Ini adalah contoh bahwa kesadaran hukum bisa dibangun dari bawah. Kami mendukung penuh agar desa ini segera ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum," tegas Topan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI