Konawe – Desa Tanggobu, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, terus menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya hukum di tengah masyarakat.
Desa ini menjadi salah satu desa yang diusulkan oleh Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kemenkum Sultra) sebagai Desa Sadar Hukum, dengan dukungan nyata berupa keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah aktif melayani warga.
Langkah strategis ini diperkuat melalui kegiatan penyuluhan hukum yang digelar oleh Kanwil Kemenkum Sultra pada Selasa (15/7/2025), sebagai bagian dari pembinaan berkelanjutan terhadap desa-desa potensial yang memiliki komitmen terhadap penyelesaian hukum secara damai dan adil.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, menyampaikan bahwa keberadaan Posbankum di desa merupakan salah satu indikator kuat dalam mewujudkan desa sadar hukum.
"Dengan hadirnya Posbankum, masyarakat tidak lagi kebingungan ketika menghadapi persoalan hukum. Mereka bisa berkonsultasi, mendapatkan bantuan penyusunan dokumen, bahkan pendampingan, tanpa harus terburu-buru menempuh jalur pidana," ungkap Candrafriandi saat membuka penyuluhan.
Dalam kegiatan tersebut, tim penyuluh juga memaparkan secara rinci fungsi dan manfaat Posbankum, terutama dalam memberikan layanan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu serta mendorong penyelesaian masalah melalui jalur non-litigasi.
Kepala Desa Tanggobu menegaskan bahwa Posbankum telah membantu masyarakat dalam menyelesaikan beberapa persoalan tanpa harus ke jalur hukum.
"Sudah ada sejumlah kasus di desa kami yang diselesaikan melalui jalur mediasi di Posbankum. Ini sangat membantu masyarakat yang selama ini tidak tahu harus kemana ketika menghadapi masalah hukum. Posbankum menjawab kebutuhan itu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyatakan bahwa Desa Tanggobu layak menjadi percontohan dalam pembangunan kesadaran hukum di tingkat desa.
"Desa Tanggobu telah menunjukkan kemajuan signifikan dengan memanfaatkan Posbankum sebagai sarana penyelesaian masalah secara bijak. Ini adalah contoh bahwa kesadaran hukum bisa dibangun dari bawah. Kami mendukung penuh agar desa ini segera ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum," tegas Topan.