Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sultra Susun Target Kinerja Terukur Melalui Rencana Aksi Triwulanan dan Pengelolaan Anggaran 2026

 p3h.jpeg

Kendari, 9 Januari 2025 — Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menyusun target kinerja Tahun 2026 secara terencana dan terukur melalui penyusunan rencana aksi Triwulan I hingga Triwulan IV, didukung dengan pengelolaan anggaran yang tertib dan selaras dengan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL).

Penyusunan rencana aksi triwulanan ini bertujuan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan Divisi P3H berjalan sistematis, berkelanjutan, serta tepat sasaran. Pada Triwulan I, fokus diarahkan pada perencanaan teknis, pemetaan kebutuhan daerah, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait. Triwulan II dan III difokuskan pada pelaksanaan kegiatan inti, seperti fasilitasi harmonisasi peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum masyarakat, serta optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Sementara itu, Triwulan IV diarahkan pada evaluasi capaian kinerja, pelaporan, serta penguatan keberlanjutan program.

Dari sisi pengelolaan anggaran, Divisi P3H melakukan rekapitulasi anggaran secara bulanan dan triwulanan sebagai instrumen pengendalian dan monitoring realisasi anggaran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyerapan anggaran berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan jadwal pelaksanaan kegiatan, sekaligus meminimalkan potensi deviasi antara perencanaan dan realisasi.

Seluruh kegiatan Divisi P3H dilaksanakan berdasarkan alokasi anggaran yang telah ditetapkan dalam RKAKL, dengan perincian anggaran disesuaikan pada masing-masing kegiatan, mulai dari fasilitasi pembentukan produk hukum daerah, penyuluhan dan pembinaan hukum, hingga penguatan layanan akses keadilan. Kesesuaian antara rencana aksi dan RKAKL menjadi landasan utama dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan program.

Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan bahwa perencanaan kinerja dan anggaran yang matang merupakan kunci dalam menghasilkan program yang berdampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya, rencana aksi triwulanan dan pengelolaan anggaran yang tertib akan memperkuat kualitas pelaksanaan tugas Divisi P3H.

“Target kinerja harus disusun secara realistis, terukur, dan selaras dengan anggaran yang tersedia. Divisi P3H diharapkan mampu mengimplementasikan setiap program secara akuntabel dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Topan Sopuan.

Dengan penyusunan target kinerja berbasis rencana aksi triwulanan serta pengelolaan anggaran yang terintegrasi dengan RKAKL, Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sultra berkomitmen untuk mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kualitas pelayanan dan pembinaan hukum di Sulawesi Tenggara.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI