Kendari — Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus memperluas jangkauan layanan hukumnya melalui kegiatan edukatif di tengah masyarakat. Memasuki hari kedua, Divisi Pelayanan Hukum kembali membuka booth pelayanan pada kegiatan EXPO Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), yang kali ini ramai dikunjungi oleh civitas akademika dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).



Dalam kegiatan ini, Kemenkum Sultra melalui Bidang Kekayaan Intelektual (KI) dan Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) memberikan layanan konsultasi dan informasi terkait hak cipta, paten, merek, serta pendaftaran perseroan perorangan. Layanan tersebut disambut antusias oleh para mahasiswa, dosen, dan pelaku UMKM yang ingin mengetahui lebih dalam tentang perlindungan hukum atas karya dan usaha mereka.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasi atas tingginya minat masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
"Hari kedua ini menunjukkan antusiasme yang luar biasa, baik dari civitas akademika maupun para pelaku UMKM. Mereka sangat tertarik untuk mengetahui bagaimana cara melindungi karya intelektual dan mengurus legalitas usaha secara resmi,” ujar Topan Sopuan.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi wadah penting bagi Kemenkum untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus memperkuat edukasi hukum di berbagai kalangan.
"Kehadiran kami di EXPO Unsultra bukan sekadar sosialisasi, tetapi juga bentuk pelayanan nyata. Kami ingin membantu masyarakat agar memahami pentingnya perlindungan hukum, baik terhadap karya intelektual maupun usaha yang mereka jalankan," tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Kemenkum Sultra berharap dapat menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan akademisi dan pelaku UMKM, serta mendorong terciptanya ekosistem inovatif dan usaha yang berdaya saing di Sulawesi Tenggara.


