Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

DJKI Apresiasi Kemenkum Sultra: Dongkrak Pencatatan Kekayaan Intelektual Tertinggi se-Indonesia

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Razilu, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Sultra) atas kolaborasi yang sangat baik dengan pemerintah daerah. Kolaborasi ini telah menjadikan Sultra sebagai provinsi dengan jumlah pencatatan kekayaan intelektual (KI) tertinggi di Indonesia. Prestasi ini didukung oleh kebijakan proaktif pemerintah daerah setempat.

WhatsApp Image 2025 08 13 at 17.40.00

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen KI, Razilu dalam pemaparannya pada pembukaan IP Expo yang berlangsung di SMESCO Indonesia. Rabu (13/08/2025). Ia dalam kesempatan menekankan pentingnya perlindungan KI komunal, di mana Indonesia menerapkan prinsip "defensive protection" atau perlindungan defensif. Prinsip ini bertujuan untuk mempertahankan hak-hak yang sudah ada.

Saat ini, pusat data KI komunal Indonesia telah mencatat lebih dari 11.000 jenis KI komunal. Pencatatan di Sultra sendiri didominasi oleh sumber daya genetik dan ekspresi budaya tradisional. Menurut Razilu, KI komunal bukan hanya instrumen perlindungan hukum, tetapi juga pilar penting dalam mendorong inovasi, investasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Secara keseluruhan, Indonesia memiliki fondasi kuat untuk menjadikan KI sebagai motor penggerak ekonomi berbasis pengetahuan. Selama satu dekade terakhir, permohonan KI di Indonesia tumbuh rata-rata 18,5% per tahun. Peningkatan ini didorong oleh digitalisasi layanan DJKI dan kebijakan strategis pemerintah.

Oleh karena itu, Razilu menegaskan bahwa diperlukan komitmen lintas sektor untuk mengubah pertumbuhan kuantitas KI menjadi dampak ekonomi yang nyata dan meningkatkan daya saing bangsa.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan yang dalam kesempatan ini turut hadir dalam pembukaan tersebut menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI).

Topan dalam kesempatan ini menegaskan, keberhasilan Sultra dalam mencatat kekayaan intelektual (KI) tertinggi di Indonesia tidak lepas dari kolaborasi kuat antara jajaran Kanwil Kemenkum Sultra dengan pemerintah daerah.

Sebagai informasi, Kanwil Kemenkum Sultra secara proaktif telah menjalankan kebijakan yang mendorong pencatatan KI komunal, khususnya sumber daya genetik dan ekspresi budaya tradisional. Hal ini sejalan dengan prinsip "defensive protection" yang diterapkan oleh pemerintah pusat untuk mempertahankan hak kekayaan intelektual yang telah dimiliki Indonesia.

Mewakili seluruh jajaran, Kakanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan. Tujuannya adalah agar kekayaan intelektual tidak hanya tercatat secara kuantitatif, tetapi juga dapat memberikan dampak nyata pada kemajuan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan daya saing bangsa.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI