Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Dorong Kesadaran Kekayaan Intelektual, Kakanwil : Lindungi Dan Jaga Kekayaan Intelektual Bumi Anoa

Kendari - Kekayaan Intelektual (KI) adalah aspek penting yang tidak hanya berdampak pada perlindungan hukum, namun juga berperan besar dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Di era modern ini, perlindungan atas hak cipta, merek dagang, paten, desain industri, serta indikasi geografis semakin relevan dalam menjaga potensi ekonomi lokal dari ancaman pelanggaran, baik dari sisi nasional maupun global.

Dalam meningkatkan perlindungan dan mengatasi segala bentuk pelanggaran Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara menggelar Optimalisasi Kerjasama untuk mengatasi pelanggaran Kekayaan Intelektual dalam menuju ekosistem kreatif yang berkelanjutan di Hotel Azizah Kendari.

WhatsApp Image 2024 10 28 at 11.24.45 66fae4bc

Perlu diketahui bersama, beberapa Produk unggulan dari berbagai kabupaten di Sulawesi Tenggara seperti, kopi Konsel, kopi kahianga, teri waburense dan tenun Buton Tengah adalah beberapa contoh kekayaan budaya dan kearifan lokal yang harus dijaga dan dilindungi.

“Dengan bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum, Kami Kanwil Kemenkumham Sultra berkomitmen untuk terus memperluas perlindungan KI dan memfasilitasi berbagai layanan untuk masyarakat, terkhusus masyarakat di Bumi Anoa dan pelaku usaha agar produk mereka dapat dikenal lebih luas tanpa khawatir akan ancaman terjadinya pelanggaran,” Ujar Kakanwil. Senin (28/10/2024)

WhatsApp Image 2024 10 28 at 11.24.46 20707245

Selain itu, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada sosialisasi terkait dengan pelanggaran KI. Kegiatan ini juga dilakukan Bimbingan teknis dalam penyusunan deskripsi. Penyusunan deskripsi yang akurat dan sesuai standar menjadi bagian fundamental dalam proses pendaftaran IG, karena ini akan memastikan produk kita memiliki identitas yang jelas dan terlindungi.

“Kegiatan ini juga dilakukan Bimbingan Teknis Penyusunan Deskripsi Indikasi Geografis (IG) yang merupakan salah satu upaya penting dalam rangka meningkatkan jumlah pendaftaran IG yang mampu memberikan perlindungan dan nilai tambah bagi produk lokal di Bumi Anoa Sultra.” Tambahnya

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI