Depok - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja Semester I Kementerian Hukum Tahun 2025 yang diselenggarakan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum. Selasa (29/07/2025)
Tidak hanya Kepala Kantor Wilayah saja, Rakor ini juga turut diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, seta seluruh jajaran pimpinan tinggi Kementerian Hukum baik di Unit Pusat maupun Kantor Wilayah se-Indonesia
Mengusung tema "Kementerian Hukum Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan Sinergi yang Kuat sebagai Pilar Keberhasilan Kinerja", rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja semester I yang belum menunjukkan hasil sesuai target dan mengidentifikasi permasalahan tugas dan fungsi, serta menyusun solusi langkah-langkah penyelesaian permasalahan untuk percepatan pencapaian tujuan.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan mengikuti pemaparan materi penting, salah satunya mengenai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi. Materi ini disampaikan oleh Dr. Sally Salamah yang merupakan Deputi Bidang PIP Bidang Politik, Keamanan, Hukum, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (Polkamhum PMK). Pemaparan ini menekankan pentingnya pengendalian internal yang terintegrasi, mitigasi risiko, dan kepastian hukum yang tersupremasi.
Selain itu, dibahas pula mengenai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang menjadi kerangka regulasi penting dalam memastikan sasaran kementerian sejalan dengan pembangunan nasional, mengukur kemajuan pencapaian target, dan mengelola data kinerja dengan baik. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menunjukkan peningkatan kualitas implementasi SAKIP, dengan nilai 78,32 pada tahun 2024, berada di atas nilai rata-rata nasional untuk Kementerian/Lembaga.
Rakor ini juga menjadi forum untuk mendalami arahan Presiden Republik Indonesia terkait Reformasi Birokrasi, yang meliputi responsivitas birokrasi, percepatan implementasi kebijakan, penguatan koordinasi antarlembaga, efektivitas alokasi anggaran, pemberantasan korupsi, pengelolaan ASN, pelayanan berbasis teknologi, dan reformasi pelayanan publik. Program Prioritas Menteri Hukum RI seperti Optimalisasi PNBP Kemenkum, Transformasi Digital, Peningkatan Layanan Publik, dan Penanganan Keluhan juga menjadi sorotan dalam pertemuan ini.
Output yang diharapkan dari kegiatan ini mencakup Laporan Kinerja Semester I Tahun 2025, Dokumen Rencana Aksi Percepatan Kinerja Semester II Tahun 2025, serta Keputusan Menteri Hukum tentang Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja di Lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2025.
Topan Sopuan, selaku Kepala Kantor Wilayah menyatakan bahwa Ia bersama seluruh jajaran di lingkup Kanwil Kemenkum Sultra menyatakan kesiapannya untuk mewujudkan peningkatan kualitas kinerja dan akuntabilitas.
"Rakor Pengendalian Kinerja ini sangat krusial bagi kami di Sulawesi Tenggara. Kami berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap arahan dan materi yang telah dipaparkan, demi mewujudkan peningkatan kualitas kinerja dan akuntabilitas di lingkungan kantor wilayah. Dengan sinergi yang kuat, kami yakin dapat memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi pada pencapaian tujuan Kementerian Hukum ." Pungkas Topan
Kehadiran Kantor Wilayah Kemenkum Sultra dalam Rakor ini menegaskan komitmen Kantor Wilayah untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, sejalan dengan visi Kemenkum yang semakin PASTI dan BerAKHLAK.