Kendari - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan Webinar Indikasi Geografis dengan tema "Sinergi Kebijakan, Inovasi, dan Kearifan Lokal dalam Mengoptimalkan Pemanfaatan Indikasi Geografis (IG) untuk Pemberdayaan Ekonomi Daerah". Webinar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan Indikasi Geografis (IG) sebagai instrumen strategis dalam pemberdayaan ekonomi daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman, berserta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Linda Fatmawati Saleh, dan jajaran mengikuti kegiatan ini secara virtual di Aula Kantor Wilayah, Rabu (26/02/2025).
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan, inovasi, dan kearifan lokal dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. IG, atau yang saat ini dikenal dengan nama Indigeo, bukan hanya sekadar penanda asal suatu produk, tetapi juga bukti keunggulan, identitas, dan warisan budaya.
"Indonesia adalah negara dengan kekayaan sumber daya alam dan budaya yang luar biasa. Dari Sabang sampai Merauke, kita memiliki beragam produk unggulan yang berpotensi besar untuk dipasarkan secara global. Namun, potensi ini hanya akan menjadi potensi semata jika tidak dikelola dengan baik dan tidak mendapatkan pelindungan hukum yang memadai," ujar Dirjen KI.
Dirjen KI juga menyoroti beberapa kisah sukses IG di Indonesia, seperti Garam Amed dari Bali dan Kopi Gayo dari Aceh, yang telah berhasil meningkatkan nilai jual dan menembus pasar internasional. Ia menekankan perlunya sinergi yang kuat antara pemerintah, akademisi, sektor swasta, dan masyarakat untuk mengoptimalkan manfaat IG.
Sebagai bentuk inovasi, DJKI telah menginisiasi program "Geographical Indication Goes to Marketplace" untuk membantu pemilik Indigeo dalam mempromosikan dan mengomersialisasikan produk mereka melalui platform digital. Diharapkan, IG dapat meningkatkan pemasaran dan daya saing produk lokal, menjadi daya tarik wisata, dan memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan.
Di lokasi berbeda, Topan Sopuan berharap dengan pelindungan yang tepat, produk-produk hasil IG tidak hanya akan dikenal di dalam negeri, tetapi juga diakui dan dihargai di tingkat internasional. "Melalui webinar ini, saya berharap diskusi yang kita lakukan dapat memberikan wawasan baru serta mendorong terjalinnya kolaborasi yang lebih erat antara seluruh pemangku kepentingan," lanjutnya.
Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari, yaitu pada Rabu dan Kamis, 26-27 Februari 2025. Webinar ini akan menjadi wadah diskusi interaktif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemilik IG, pejabat pemerintah, pakar, pelaku industri, dan lembaga keuangan.