Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Dorong Penguatan Sentra KI, Kanwil Kemenkum Sultra Koordinasi dengan STIE 66 Kendari

ki3.jpeg

Kendari – Tim Bidang Kekayaan Intelektual (KI) Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melakukan koordinasi dengan jajaran pimpinan STIE 66 Kendari terkait penguatan dan pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di lingkungan perguruan tinggi tersebut.

Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya mendorong perguruan tinggi berperan aktif dalam pelindungan dan komersialisasi hasil riset, inovasi, serta karya sivitas akademika. Tim Bidang KI menyampaikan bahwa keberadaan Sentra KI di kampus memiliki peran strategis sebagai pusat layanan informasi, konsultasi, pendampingan pendaftaran, hingga hilirisasi kekayaan intelektual.

Dalam pertemuan tersebut dibahas penguatan kelembagaan Sentra KI, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta strategi mendorong dosen dan mahasiswa untuk lebih sadar pentingnya pelindungan hak cipta, merek, desain industri, dan bentuk KI lainnya. Selain itu, sinergi program antara Kanwil Kemenkum Sultra dan STIE 66 Kendari juga diarahkan pada pelaksanaan edukasi, klinik KI, serta pendampingan pendaftaran secara berkelanjutan.

Pihak STIE 66 Kendari menyambut baik koordinasi ini dan menyatakan komitmennya untuk mengoptimalkan peran Sentra KI sebagai instrumen peningkatan daya saing institusi, sekaligus mendukung penguatan ekosistem inovasi di Sulawesi Tenggara.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi penting dalam membangun budaya sadar kekayaan intelektual.

“Sentra KI bukan sekadar unit administratif, tetapi motor penggerak lahirnya inovasi yang terlindungi dan bernilai ekonomi. Kami mendorong agar kampus-kampus di Sulawesi Tenggara, termasuk STIE 66 Kendari, menjadi garda terdepan dalam pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara Kanwil Kemenkum dan perguruan tinggi merupakan langkah konkret dalam menciptakan ekosistem KI yang berkelanjutan, di mana hasil riset dan inovasi tidak hanya berhenti pada publikasi, tetapi juga memiliki perlindungan hukum serta potensi komersialisasi.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan Sentra KI STIE 66 Kendari semakin aktif dan produktif dalam mendukung pelindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual di lingkungan akademik dan masyarakat luas.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI