Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Dorong perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Sultra kunjungi Mantik Sangia Tenun Adat Mekongga

Kolaka, 06 November - Dalam rangka penguatan pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual di daerah, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Linda Fatmawati Saleh dan Tim melakukan kunjungan ke Mantik Sangia Tenun Adat Mekongga dalam rangka pemantauan produk kekayaan intelektual khususnya pada motif kain tenun khas Mekongga.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa motif kain tenun khas Mekongga telah memperoleh pelindungan hukum melalui pencatatan dan pendaftaran hak kekayaan intelektual. Dalam kegiatan tersebut, tim KI melakukan dialog dan pendampingan kepada pengelola Mantik Sangia Tenun Adat Mekongga mengenai perkembangan produksi, keunikan motif, serta proses pencatatan hak cipta yang telah dilakukan.1\

WhatsApp Image 2025 11 10 at 14.03.42

Sebagai bentuk kesadaran akan pentingnya pelindungan terhadap hasil karya budaya daerah pemilik Mantik Sangia Tenun Adat Mekongga telah mencatatkan hak cipta atas motifnya secara mandiri antara lain : Mahkota Kongga,motif kain tenun mekongga, motif kain tenun sangia,motif tenun mata tombak (karada), motif tenun kinia (perisai), motif tenun ambahi, kain tenun motif sangia burung kongga, serta motif tenun dan bordir mekongga sangia 7 tingkat yang sebagian dialihkan haknya ke Dinas Pariwisata Kabupaten Kolaka.
Setiap motif memiliki filosofi dan corak tersendiri yang mencerminkan identitas serta sejarah masyarakat Mekongga di Kabupaten Kolaka.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan langkah pencatatan hak cipta ini merupakan hal positif dan perlu didorong agar seluruh pelaku ekonomi kreatif semakin memahami pentingnya pelindungan hukum atas karya mereka.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Kemenkumham Sultra dengan pelaku usaha, pengrajin, dan pemerintah daerah semakin kuat dalam mendukung pengembangan produk berbasis kekayaan intelektual, serta mendorong potensi lokal menuju pasar nasional maupun internasional.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI