
Buteng - 27 November 2025, Berkunjung Ke Kantor Bupati Buteng Tengah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum diterima langsung oleh Bupati Buton Tengah didampingi Asisten I Sekda Buton Tengah yang membidangi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Kepala Divisi Pelayanan dalam kunjungannya menyampaikan maksud dan tujuan yaitu untuk melaksanakan sosialisasi terkait Perseroan Perorangan. Lebih lanjut Kepala Divisi pelayanan Hukum menyampaikan manfaat dari Pendirian Perseroan Perorangan yaitu memberikan bentuk legalitas badan usaha yang dapat diperoleh dengan mudah dan berbiaya murah.
Mendengar hal tersebut, Bupati Buton Tengah menyambut dengan positif giat sosialisasi perseroan perorangan yang diselenggaran oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton Tengah dengan menggandeng Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara. Bupati Buton Tengah juga berharap kegiatan sosialisasi Perseroan Perorangan dapat kembali dilaksanakan dengan mengundang seluruh UMKM dan IKM se Buton Tengah mengingat banyak pengusaha-pengusaha muda dengan potensi yang harus terus dikembangkan sebagai bentuk dukungan dari pemerintah dalam meningkatkan dan membina pengusaha UMKM dan IKM di Buton Tengah.
Menanggapi kegiatan kunjungan dan pelaksanaan sosialisasi tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Buton Tengah atas dukungan dan sinergi dalam mendorong percepatan legalitas badan usaha bagi UMKM dan IKM.
"Perseroan Perorangan merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing dan kepercayaan pelaku usaha di daerah. Dengan memiliki legalitas yang kuat, pelaku UMKM dan IKM dapat lebih mudah memperoleh akses permodalan, memperluas jaringan usaha, serta meningkatkan profesionalitas dalam pengelolaan bisnis. Kami berharap kegiatan sosialisasi seperti ini bisa terus diperluas dan menyentuh seluruh pelaku usaha di Buton Tengah sebagai upaya bersama mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Topan Sopuan.
Beliau juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sultra untuk terus hadir dan memberikan pendampingan hukum bagi pelaku usaha serta mendorong terciptanya ekosistem usaha yang sehat, berkelanjutan, dan berdaya saing.


