Kendari — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan menerima kunjungan resmi Bupati Wakatobi, H. Haliana dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, khususnya dalam peningkatan layanan hukum, pemajuan kekayaan intelektual, serta dukungan regulasi bagi pembangunan daerah. Senin (07/12/2025)
Pertemuan berlangsung hangat dan konstruktif. Kakanwil, Topan Sopuan menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati Wakatobi yang menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang tertib, inklusif, dan berbasis kepastian hukum.

Beliau menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sultra siap memberikan dukungan penuh dalam berbagai aspek layanan, mulai dari Administrasi Hukum Umum, kekayaan intelektual, pembinaan hukum, hingga penguatan peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.
“Wakatobi adalah salah satu etalase pariwisata dan kebanggaan Sulawesi Tenggara. Dengan dukungan regulasi yang baik, legalitas pelaku usaha yang kuat, serta perlindungan kekayaan intelektual yang optimal, Wakatobi dapat terus berkembang sebagai destinasi unggulan berkelas dunia,” ujar Topan.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan mengenai potensi strategis Wakatobi menjadi fokus utama. Bupati, Haliana menyampaikan berbagai upaya pemerintah daerah dalam mendorong sektor pariwisata, ekonomi kreatif, hingga peningkatan layanan publik yang berbasis digital.
Wakatobi yang merupakan bagian dari 10 destinasi pariwisata prioritas nasional disebut memiliki kekayaan budaya, kuliner, hingga produk masyarakat yang sangat potensial untuk dilindungi melalui skema Kekayaan Intelektual Komunal maupun Merek Kolektif. Potensi ini menjadi dasar penting bagi penguatan pendampingan KI bagi masyarakat Wakatobi, terutama bagi pelaku UMKM dan industri kreatif.

Kakanwil menyambut baik hal tersebut dan menegaskan kesiapan Kanwil dalam mendorong program-program pendampingan, termasuk fasilitasi pendaftaran Perseroan Perorangan, peningkatan literasi KI, serta harmonisasi peraturan daerah yang menunjang tata kelola pemerintahan di Wakatobi.
Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses keadilan, Kakanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menyerahkan Piagam Penghargaan atas terbentuknya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kabupaten Wakatobi.
Pembentukan Posbakum ini diharapkan menjadi sarana penting bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan, untuk memperoleh konsultasi hukum gratis, pendampingan, serta layanan bantuan hukum lainnya sesuai amanat UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Kakanwil menegaskan bahwa keberadaan Posbakum merupakan langkah konkret dalam mendekatkan negara kepada masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum. Pemerintah daerah Wakatobi dinilai menunjukkan komitmen kuat terhadap inklusivitas layanan publik dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
Bupati Wakatobi, Haliana menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut dan memastikan akan terus memperkuat layanan bantuan hukum di daerahnya agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas hingga ke tingkat desa-desa.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti berbagai agenda kolaboratif, termasuk layanan jemput bola, peningkatan literasi hukum masyarakat, optimalisasi kekayaan intelektual, serta penguatan aspek regulasi yang mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

