
Kendari - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat melakukan kunjungan konsultasi dan koordinasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Kamis (17/10/2025). 
Kunjungan ini membahas rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Muna Barat tahun 2026.
Rombongan DPRD yang dipimpin oleh Laode Harlan Sadia menjelaskan bahwa koordinasi ini penting dilakukan untuk memastikan arah kebijakan pembentukan peraturan daerah di Muna Barat selaras dengan kebutuhan masyarakat serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami ingin memetakan rancangan produk hukum daerah yang akan menjadi prioritas pada tahun 2026, agar setiap Perda yang disusun dapat menjawab kebutuhan pembangunan di daerah,” ungkap Laode Harlan Sadia.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif DPRD Muna Barat yang melakukan koordinasi lebih awal dalam perencanaan Propemperda.
“Kemenkum Sultra siap memberikan dukungan teknis dan pendampingan, mulai dari penyusunan naskah akademik hingga harmonisasi rancangan peraturan daerah. Sinergi ini penting agar produk hukum yang dihasilkan berkualitas dan berlandaskan prinsip keadilan serta kepastian hukum,” ujarnya.


















