Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan jabatan fungsional. Sebanyak dua pegawai Kanwil Kemenkum Sultra mengikuti Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural dalam rangka Perpindahan Jabatan Lain (PDJL) ke dalam Jabatan Fungsional Analis Anggaran serta Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Pranata Komputer Tahun 2026. Selasa (03/03/2026)
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum melalui Pusat Penilaian Kompetensi ini dilaksanakan secara hybrid pada 3–5 Maret 2026. Penilaian menggunakan metode assessment center yang telah terakreditasi A (Sangat Baik) oleh BKN, sehingga menjamin objektivitas, transparansi, dan akurasi dalam mengukur kompetensi peserta.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan yang turut mengikuti pembukaan kegiatan secara daring sebagai bentuk dukungan terhadap pegawai yang mengikuti proses pengembangan karier tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum, Dra. Eva Gantini menegaskan bahwa Kementerian Hukum saat ini masih membutuhkan ribuan jabatan fungsional untuk memperkuat struktur organisasi yang lebih ramping dan berbasis keahlian. Penilaian kompetensi menjadi tahapan penting untuk memastikan bahwa pejabat fungsional memiliki kompetensi manajerial dan sosial kultural yang sesuai dengan standar jabatan.
Dua pegawai Kanwil Kemenkum Sultra yang mengikuti penilaian ini masing-masing mengikuti skema PDJL ke Jabatan Fungsional Analis Anggaran serta kenaikan jenjang Jabatan Fungsional Pranata Komputer. Keikutsertaan ini merupakan bagian dari strategi penguatan SDM berbasis merit system dan peningkatan profesionalisme aparatur.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menyampaikan apresiasi atas kesiapan dan komitmen kedua pegawai tersebut.
“Transformasi menuju penguatan jabatan fungsional adalah arah kebijakan organisasi. Kami mendorong seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kompetensi dan berani mengambil peluang pengembangan karier,” ujarnya.
Melalui partisipasi dalam penilaian kompetensi ini, diharapkan kedua pegawai tersebut dapat memenuhi standar yang dipersyaratkan serta semakin memperkuat kinerja dan kualitas pelayanan hukum di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara.

