Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) turut serta dalam Penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan I dan Penelaahan Revisi Efisiensi Belanja Tahun Anggaran (TA) 2025, yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkum secara daring, Senin (10/02/2024).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Keuangan, Sri Yusfini Yusuf, dan diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Putu Dharmayasa, serta Pejabat Fungsional Perencana Ahli Madya, Ruslan.
Selama empat hari ke depan, kegiatan ini akan membahas beberapa agenda penting, di antaranya penelaahan data dukung revisi efisiensi anggaran TA 2025 untuk Kantor Wilayah Kemenkum (DIPA Sekretariat Jenderal) serta penyusunan RPD Triwulan I TA 2025.
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam memastikan perencanaan anggaran yang lebih efektif dan efisien, sehingga penggunaan dana dapat berjalan optimal sesuai kebutuhan organisasi.
"Evaluasi dan revisi anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi belanja serta memastikan bahwa setiap alokasi dana benar-benar digunakan untuk mendukung program prioritas Kemenkum. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," ujar Topan Sopuan saat dikonfirmasi.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sultra berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan efisiensi anggaran, guna mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan layanan publik.