Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, Plh. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ruslan, serta Koordinator Bidang Tata Usaha dan Umum mengikuti secara daring pembukaan Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural dalam rangka Perpindahan Jabatan Lain (PDJL) ke dalam Jabatan Fungsional Analis Anggaran serta Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Pranata Komputer Tahun 2026. Selasa (03/03/2026)
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum ini dibuka oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi yang mewakili Kepala BPSDM Hukum, Dra. Eva Gantini. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa transformasi jabatan menuju penguatan jabatan fungsional merupakan arah kebijakan strategis Kementerian Hukum ke depan.

Dalam kesempatan tersebut Kapus Penkom menegaskan bahwa pada tahun 2026, Kementerian Hukum masih membutuhkan sekitar 5.000 jabatan fungsional, sementara jumlah yang tersedia saat ini belum mencapai 2.000. Kondisi ini membuka peluang besar bagi ASN untuk mengembangkan karier melalui jalur fungsional.
“Mindset kita harus mulai bergeser. Jabatan struktural akan semakin dirampingkan, sementara jabatan fungsional menjadi tulang punggung organisasi. Mari kita dukung dan beri atensi lebih kepada pegawai yang memilih jalur fungsional,” tegasnya.
Penilaian kompetensi ini dilaksanakan sebagai bagian dari pengembangan karier ASN guna memastikan kesesuaian kompetensi, profesionalisme, serta integritas pegawai dengan tuntutan jabatan yang akan diemban. Jabatan Fungsional Analis Anggaran dan Pranata Komputer dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola keuangan dan transformasi digital di lingkungan Kementerian Hukum.

Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah assessment center, yang dikenal memiliki tingkat akurasi tinggi dalam memprediksi keberhasilan pegawai pada suatu jabatan. Proses penilaian dilakukan oleh para asesor profesional dengan berbagai simulasi dan alat ukur berbasis standar kompetensi jabatan. Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum sendiri telah terakreditasi A (Sangat Baik) oleh BKN, sehingga menjamin kualitas serta objektivitas hasil penilaian.
Penilaian kompetensi dilaksanakan secara hybrid, yakni sebagian peserta mengikuti secara langsung di BPSDM dan sebagian lainnya secara daring dari kantor wilayah masing-masing, dengan tetap menjaga kaidah profesionalisme dan standar mutu penilaian.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, penguatan jabatan fungsional merupakan bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional dan adaptif.
“Kami di Kantor Wilayah siap mendukung transformasi ini. Jabatan fungsional bukan sekadar alternatif, tetapi menjadi pilar utama dalam memperkuat kinerja organisasi. Penilaian kompetensi ini menjadi momentum untuk memastikan bahwa setiap pejabat fungsional benar-benar memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat menunjukkan kompetensi terbaiknya serta berkontribusi lebih optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum, khususnya di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara.

