Kendari - Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Dhahana Putra memberikan pemaparan materi penting terkait harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan (RPUU) dalam kegiatan pelatihan penguatan substansi pelatihan hukum, peraturan perundang-undangan, dan pembinaan hukum hari kedua, Selasa (18/03/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum yang diikuti oleh para pimpinan tinggi di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum se-Indonesia, termasuk Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan
Dalam pemaparannya, Dhahana menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan harmonisasi RPUU. Tantangan-tantangan tersebut meliputi peran penting harmonisasi sebagai core business Kemenkum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkualitas di pusat dan daerah, perlunya Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya Perancang yang berkualitas dan berkapasitas, kebutuhan stakeholder (Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah) dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang cepat dan mendesak untuk pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi), pentingnya keseragaman dalam teknik drafting pembentukan peraturan perundang-undangan, serta kebutuhan proses administrasi harmonisasi berbasis Teknologi Informasi (TI).
Lebih lanjut, Beliau juga memaparkan strategi-strategi yang diterapkan untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut. Strategi-strategi tersebut antara lain pelaksanaan Rapat Harmonisasi dengan menerapkan pola kerja fleksibilitas/Flexible Working Arrangement (FWA) untuk mendukung percepatan penyelesaian harmonisasi, pemanfaatan aplikasi E-Harmonisasi, dan penyusunan Buku Tanya Jawab Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Pusat dan Daerah sebagai panduan keseragaman dalam teknik drafting pembentukan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyambut baik upaya Kemenkum dalam meningkatkan kapasitas SDM di bidang peraturan perundang-undangan. Beliau menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai harmonisasi RPUU bagi para pimpinan tinggi di Kanwil Kemenkum.
"Kegiatan pelatihan ini sangat penting untuk membekali para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi dalam melaksanakan tugas dan fungsi di daerah, khususnya dalam menciptakan peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan efektif," ujar Topan saat dikonfirmasi.
Kegiatan pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Kemenkum untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM di lingkungan kerjanya, khususnya dalam bidang peraturan perundang-undangan dan Pelayanan Hukum. Dengan SDM yang berkualitas, diharapkan Kemenkum dapat terus memberikan kontribusi yang optimal dalam pembangunan dan pelayanan hukum nasional.