Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

E-Harmonisasi dan FWA: Strategi Kemenkum, Percepat Pembentukan Perda Berkualitas

Kendari - Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Dhahana Putra memberikan pemaparan materi penting terkait harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan (RPUU) dalam kegiatan pelatihan penguatan substansi pelatihan hukum, peraturan perundang-undangan, dan pembinaan hukum hari kedua, Selasa (18/03/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum yang diikuti oleh para pimpinan tinggi di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum se-Indonesia, termasuk Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan

Dalam pemaparannya, Dhahana menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan harmonisasi RPUU. Tantangan-tantangan tersebut meliputi peran penting harmonisasi sebagai core business Kemenkum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkualitas di pusat dan daerah, perlunya Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya Perancang yang berkualitas dan berkapasitas, kebutuhan stakeholder (Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah) dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang cepat dan mendesak untuk pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi), pentingnya keseragaman dalam teknik drafting pembentukan peraturan perundang-undangan, serta kebutuhan proses administrasi harmonisasi berbasis Teknologi Informasi (TI).

WhatsApp Image 2025 03 18 at 14.32.08 1838d873

Lebih lanjut, Beliau juga memaparkan strategi-strategi yang diterapkan untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut. Strategi-strategi tersebut antara lain pelaksanaan Rapat Harmonisasi dengan menerapkan pola kerja fleksibilitas/Flexible Working Arrangement (FWA) untuk mendukung percepatan penyelesaian harmonisasi, pemanfaatan aplikasi E-Harmonisasi, dan penyusunan Buku Tanya Jawab Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Pusat dan Daerah sebagai panduan keseragaman dalam teknik drafting pembentukan peraturan perundang-undangan.

WhatsApp Image 2025 03 18 at 14.32.09 378e001b

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyambut baik upaya Kemenkum dalam meningkatkan kapasitas SDM di bidang peraturan perundang-undangan. Beliau menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai harmonisasi RPUU bagi para pimpinan tinggi di Kanwil Kemenkum.

"Kegiatan pelatihan ini sangat penting untuk membekali para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi dalam melaksanakan tugas dan fungsi di daerah, khususnya dalam menciptakan peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan efektif," ujar Topan saat dikonfirmasi.

Kegiatan pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Kemenkum untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM di lingkungan kerjanya, khususnya dalam bidang peraturan perundang-undangan dan Pelayanan Hukum. Dengan SDM yang berkualitas, diharapkan Kemenkum dapat terus memberikan kontribusi yang optimal dalam pembangunan dan pelayanan hukum nasional.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI