Kendari – Dalam upaya mendorong pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), serta Indeks Integritas Organisasi.
Kegiatan ini digelar di RM Minang Sederhana, Kamis (24/04/2025).
Acara ini dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa pelaksanaan survei ini merupakan bagian dari transformasi kelembagaan seiring perubahan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM menjadi Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK), sesuai amanat Permenkum Nomor 1 Tahun 2024.
"Peran Kanwil sebagai ujung tombak kementerian di daerah sangat krusial dalam mendukung berbagai kebijakan strategis, termasuk pelaksanaan survei ini sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan publik," terang Candrafriandi.
Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penilaian kinerja lembaga, sehingga pelayanan yang diberikan benar-benar mampu menjawab kebutuhan dan ekspektasi publik.
Survei ini, lanjutnya, menjadi tolak ukur dalam melihat sejauh mana integritas organisasi telah terbangun dan bagaimana kualitas pelayanan bisa terus ditingkatkan.
Kegiatan ini mendapat tanggapan positif dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan. Ia menyatakan bahwa FGD ini merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti agenda reformasi birokrasi yang selama ini menjadi komitmen kuat jajaran Kemenkum.
"Survei ini menjadi cermin bagi kita semua. Dari sini kita bisa belajar dan melihat hal-hal yang perlu diperbaiki. Hasilnya akan sangat bermanfaat sebagai pijakan untuk meningkatkan mutu layanan yang lebih responsif dan berkualitas," ujar Topan.
Menurutnya, kegiatan seperti ini harus menjadi budaya organisasi yang berkelanjutan, tidak hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat.