Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Fokus Propemperda 2025, DPRD Konawe Konsultasi Intensif dengan Kemenkum Sultra

WhatsApp_Image_2025-02-11_at_15.13.58.jpeg

Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe melakukan konsultasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) guna membahas berbagai aspek dalam penyusunan regulasi daerah, Selasa (11/02/2025).

Konsultasi ini diterima langsung oleh Tim Kerja Pengharmonisasian Kanwil Kemenkum Sultra.

Rombongan DPRD Kabupaten Konawe dipimpin oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Konawe, Majenuddin, yang didampingi oleh Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Konawe, Abdul Halis, serta staf ahli DPRD Konawe.

Dalam pertemuan ini, beberapa hal strategis menjadi fokus pembahasan, antara lain:

1. Tata cara penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, khususnya dalam masa jabatan anggota DPRD yang baru saja dilantik.
2. Prosedur pengharmonisasian produk hukum daerah di Kanwil Kemenkum Sultra untuk memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
3. Tahapan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD.

Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, mengapresiasi inisiatif DPRD Konawe dalam melakukan konsultasi ini. Menurutnya, kolaborasi antara DPRD dan Kanwil Kemenkum sangat penting guna memastikan bahwa produk hukum daerah yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat, harmonis dengan regulasi yang lebih tinggi, serta dapat diimplementasikan secara efektif.

"Kami menyambut baik langkah DPRD Konawe dalam berkonsultasi mengenai penyusunan Propemperda dan Perda inisiatif. Harmonisasi dan penyelarasan regulasi sangat penting agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar dapat dijalankan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Topan Sopuan saat dikonfirmasi.

Melalui konsultasi ini, diharapkan penyusunan regulasi di Kabupaten Konawe dapat berjalan lebih sistematis, akuntabel, serta sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum yang berlaku.

WhatsApp_Image_2025-02-11_at_15.13.58_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI