Jakarta - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Kepala Bagian Umum Ahmad Sahrun didampingi Kasubag Keuangan dan BMN La Poku melakukan koordinasi ke Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI terkait pembukaan rekening induk dalam masa transisi, Jumat (10/01).
Pada kesempatan tersebut perwakilan Biro Keuangan melalui Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Ratu Sri Wulandari memaparkan mekanisme pembukaan rekening induk yang mengkonsolidasikan seluruh rekening virtual (virtual account).
Rekening Pengeluaran Milik Kementrian Negara/Lembaga atau Rekening Pengeluaran merupakan rekening pemerintah dalam bentuk giro pemerintah atau rekening virtual pada bank umum yang dipergunakan untuk menampung uang bagi keperluan belanja negara atau untuk membayar pengeluaran negara.
Kanwil Kemenkum Sultra telah menyelesaikan proses pembukaan rekening induk, tinggal menunggu validasi, ujar Ratu.