Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyambut kunjungan kerja Tim Direktorat Analisis dan Penyelarasan, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia pada Rabu (20/8/2025). Kunjungan ini bertempat di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra dan bertujuan untuk mengkoordinasikan penyelarasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Wakatobi.
Dua raperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Raperda tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah dan Raperda tentang Rencana Induk Kepariwisataan Kabupaten.
Kunjungan Tim BPIP ini menunjukkan pentingnya sinergi antara lembaga pusat dan daerah dalam memastikan setiap produk hukum, khususnya peraturan daerah, selaras dengan nilai-nilai Pancasila. BPIP berperan aktif dalam menganalisis dan memberikan masukan agar setiap rancangan peraturan tidak bertentangan dengan ideologi bangsa.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, mengapresiasi kerja sama yang terjalin. “Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa peraturan daerah yang akan ditetapkan di Wakatobi nantinya benar-benar harmonis dengan norma hukum yang lebih tinggi dan juga sejalan dengan nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan proses penyusunan Raperda di Kabupaten Wakatobi dapat berjalan lancar dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas, berkeadilan, dan bermanfaat bagi masyarakat.