Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Harmonisasi Raperwali tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, Kemenkumham Sultra Gelar Rapat Bersama Pemkot Kendari

Kendari - Sistem akuntansi pemerintahan pada pemerintah daerah diatur dengan peraturan Wali Kota yang mengacu pada pedoman umum sistem akuntansi pemerintahan sehingga menjadi dasar menetapkan peraturan Wali Kota tentang sistem akuntansi pemerintah daerah.

8bceb354 06d7 4401 aca8 1f090666d7cb

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Perancang Peraturan Perundang-undangan menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Walikota (Perwali) Kendari tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah bersama Pemerintah Kota Kendari yang terlaksana di ruang Legal Drafter, Senin (16/12).

Rapat harmonisasi dihadiri oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kendari, Analis Peraturan Perundang-Undangan Bagian Hukum Kota Kendari Sitti Rabiatul Awaliah, Analis Hukum Bagian Hukum Kota Kendari Sitti Fatimah beserta jajaran terkait.

Sistem Akuntansi SKPD mencakup aset pencatatan, pengakuan dan pengungkapan atas pendapatan laporan operasional, beban, pendapatan laporan realisasi anggaran, belanja, aset tetap, kewajiban, ekuitas, penyesuaian dan koreksi serta penyusunan laporan keuangan SKPD sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Dimana bagan akuntansi standar merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dalam melakukan kodefikasi akun yang menggambarkan struktur laporan keuangan secara lengkap dan digunakan dalam pencatatan transaksi pada buku jurnal, pengklasifikasian pada buku besar, pengikhtisaran pada neraca saldo, dan penyajian pada laporan keuangan.

Sistem Akuntansi SKPD, Sistem Akuntansi SKPKD, dan Bagan Akuntansi Standar merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota tersebut.

0376c46e f3d7 47f9 92ea 93c4cdd9bc82a2c4cf9a 2c1d 4c21 b712 e1722ce2ea19

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI