Presiden Prabowo memberikan amnesti dan abolisi kepada 1.178 orang, termasuk Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa Presiden menyadari eksekusinya akan menimbulkan risiko politik, namun langkah ini dinilai sudah melalui perhitungan yang matang.
KaKanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menyatakan Bagi kami di Kementerian Hukum Kanwil Sulawesi Tenggara, ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami memastikan seluruh prosesnya berjalan sesuai hukum, demi menjamin keadilan dan kepentingan nasional.
Apakah tradisi amnesti yang diinginkan Presiden akan benar-benar konsisten?
✨ Simak obrolan selengkapnya hanya di Youtube Kompas.com edisi 10 agustus 2025, Pukul 18.00 WIB ✨
📌 Jangan lupa like, komen, dan subscribe untuk konten inspiratif lainnya