Jakarta - "Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital" menjadi tema kegiatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Rabu (04/05/2025)
Kegiatan digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Rasuna Said, Jakarta Selatan, dihadiri sejumlah tokoh juga menghadiri kegiatan ini, di antaranya Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko, Direktur Utama Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) Aylawati Sarwono, serta stakeholder terkait. Turut hadir secara langsung juga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara Topan Sopuan bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman dalam acara tersebut.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyampaikan sambutannya bahwa peran penting inovasi dan kreativitas yang diperingati setiap 26 April oleh WIPO. Beliau menyatakan bahwa selama satu dekade terakhir, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah mencapai berbagai prestasi signifikan dalam melindungi dan memajukan kekayaan intelektual di Indonesia, dengan bukti nyata peningkatan jumlah pendaftaran dan sistem perlindungan yang modern.
Tema Kementerian Hukum sepanjang tahun 2025 adalah "Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital". Tema ini menekankan pentingnya melindungi karya anak bangsa untuk meningkatkan kepercayaan diri, mendorong investasi dalam inovasi, dan memajukan Indonesia di kancah global.
DJKI terus berupaya meningkatkan layanan melalui peningkatan sistem pendaftaran dan pencatatan online, seperti aplikasi POP HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta) versi 2025 dan laman edukasi KI. Kolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Pembangunan Perencanaan Nasional/BAPPENAS dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga diperkuat untuk mendukung pengembangan kekayaan intelektual.
Selain itu, Menteri juga menyinggung perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) sebagai warisan budaya tak benda. Beliau memberikan selamat kepada para penerima penghargaan dan mengapresiasi dedikasi seluruh jajaran DJKI selama satu dekade terakhir. Menteri menginstruksikan agar Mars Kekayaan Intelektual Indonesia dengan alunan seni tradisi nusantara diputar di setiap kegiatan terkait kekayaan intelektual
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyambut baik acara peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang diselenggarakan DJKI Kementerian Hukum di Jakarta. Beliau mengapresiasi tema "Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital" sebagai landasan strategis untuk mendorong kesadaran masyarakat Sulawesi Tenggara akan pentingnya pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual.
Topan Sopuan menegaskan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara untuk terus bersinergi dengan pusat dalam memajukan perlindungan kekayaan intelektual di daerah. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Hukum yang menyoroti peningkatan layanan DJKI melalui sistem daring seperti aplikasi POP HC dan laman edukasi KI, serta perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal. Kakanwil Topan Sopuan menyatakan kesiapan jajarannya di Kendari untuk terus berkontribusi dalam menciptakan ekosistem kekayaan intelektual yang kondusif bagi inovasi dan pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara.