
Kendari -  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menerima kunjungan kerja dari Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka koordinasi dan pembahasan rencana kolaborasi kegiatan terkait Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di wilayah Sulawesi Tenggara, Selasa (14/10/2025).
Kunjungan tersebut diterima oleh Perancang peraturan perundang-undangan ahli Muda, Evi Risnawati, selaku perwakilan dari Kanwil Kemenkum Sulawesi Tenggara. 
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas rencana kolaborasi kegiatan penilaian JDIH Award bagi Pemerintah Daerah, serta berbagai aspek penguatan pengelolaan JDIH di wilayah Sultra.
“Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyinergikan upaya peningkatan kualitas pengelolaan JDIH di daerah. Kami juga menyampaikan kondisi terkini JDIH di Sulawesi Tenggara, termasuk tantangan dan langkah-langkah pembinaan yang sedang dilakukan,” ujar Evi Risnawati.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan inisiatif kolaborasi dari BPK.
“Sinergi antar-lembaga sangat dibutuhkan untuk memastikan pengelolaan JDIH yang profesional, akuntabel, dan berdaya guna. Kanwil Kemenkum Sultra siap mendukung kolaborasi yang membawa manfaat bagi tata kelola hukum di daerah,” ungkap Topan Sopuan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan produktif. Kedua pihak sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam rangka mendorong keterbukaan informasi hukum serta mendukung penilaian JDIH Award yang objektif dan berkualitas di wilayah Sulawesi Tenggara.


















