
Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menerima kunjungan Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemerintah Kota Kendari, Senin (20/10/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi teknis terkait pelaporan dan pengelolaan JDIH, sebagai upaya memperkuat tata kelola dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.
Dalam pertemuan tersebut, tim JDIH Kota Kendari berdiskusi dengan tim kerja Kanwil Kemenkum Sultra mengenai mekanisme pelaporan JDIH, pembaruan data regulasi, serta optimalisasi penggunaan aplikasi dan integrasi dengan portal nasional JDIHN.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kota Kendari yang terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH di daerah.
“JDIH merupakan instrumen penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi hukum dan mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan. Kami mendorong agar setiap pemerintah daerah dapat terus memperkuat koordinasi dan pelaporan JDIH secara berkala,” ujar Topan.


















