Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, hari ini memimpin rapat koordinasi penting dalam rangka persiapan kunjungan kerja Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ke Sulawesi Tenggara. Jumat (18/07/2025)
Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara, serta perwakilan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan yang membawahi wilayah Sulawesi Tenggara. Selain itu, seluruh Kepala Divisi, pejabat struktural, dan fungsional di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra turut hadir untuk memastikan kesiapan yang optimal.
Diskusi utama dalam rapat ini berfokus pada koordinasi dan sinkronisasi agenda serta logistik terkait kedatangan anggota Komisi XIII DPR RI. Ditekankan pentingnya sinergi antara seluruh unit di bawah Kemenkumham Sultra, termasuk Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk menyajikan data dan informasi yang komprehensif serta memastikan kelancaran seluruh rangkaian kegiatan kunjungan.
"Kunjungan Komisi XIII DPR RI adalah momen penting untuk menyampaikan berbagai capaian, tantangan, serta kebutuhan di bidang hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Sulawesi Tenggara. Oleh karena itu, kita harus mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya," ujar Topan dalam arahannya. "Pastikan semua data akurat, lokasi yang akan ditinjau siap, dan koordinasi antar unit berjalan lancar."
Agenda kunjungan Komisi XIII DPR RI ke Sulawesi Tenggara rencananya akan meliputi peninjauan langsung ke beberapa fasilitas di bawah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan seperti lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, dan kantor imigrasi, serta Kantor Wilayah masing-masing Kementerian. Diharapkan kunjungan ini dapat memberikan gambaran utuh kepada para anggota dewan mengenai kondisi dan implementasi kebijakan Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Tenggara.