
Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus mematangkan persiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang akan digelar di Kota Kendari pada 26–28 Agustus 2025 mendatang.
Koordinasi ini dilakukan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, bersama Tim Kerja Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), diterima langsung oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (6/8/2025).
Rakornas Produk Hukum merupakan agenda nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas dan efektivitas produk hukum daerah dalam mendukung pembangunan nasional. 
Tahun ini, Rakornas mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Astacita”.
Kegiatan ini akan diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan dari seluruh Indonesia, mulai dari Ketua DPRD provinsi dan kabupaten/kota, Ketua Bapemperda, Sekretaris Dewan, Kepala Biro Hukum Provinsi, hingga Kepala Bagian Hukum kabupaten/kota.
Rangkaian acara Rakornas meliputi apel bersama untuk pemantapan pelaksanaan produk hukum daerah, rapat koordinasi nasional, talkshow lintas kementerian, serta pameran produk ekonomi kreatif daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor sangat penting demi kesuksesan acara nasional ini.
"Rakornas ini bukan hanya menjadi momentum strategis bagi Sulawesi Tenggara sebagai tuan rumah, tetapi juga sebagai forum nasional untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam pembentukan produk hukum yang berkualitas dan mendukung iklim investasi," ujar Topan.
Diketahui, Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka sebelumnya juga telah melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk melaporkan kesiapan Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai tuan rumah Rakornas tahun ini.


















