Kolaka – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan membuka booth khusus kekayaan intelektual (KI) dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Sulawesi Tenggara ke-61 yang diselenggarakan di Kabupaten Kolaka. Jumat (25/04/2025)
Kehadiran booth ini disambut antusias oleh masyarakat setempat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai pendaftaran hak cipta, merek, paten, desain industri, indikasi geografis (IG), dan potensi pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Salah satu pengunjung yang turut memanfaatkan kesempatan ini adalah Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton Selatan, Haerudin. Beliau melakukan konsultasi intensif terkait proses pendaftaran Indikasi Geografis (IG) untuk produk unggulan daerahnya, yaitu Jeruk Siompu. Selain itu, Kadis Kebudayaan Busel itu juga berkonsultasi mengenai mekanisme pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang dimiliki oleh Kabupaten Buton Selatan.

Jeruk Siompu merupakan varietas jeruk khas yang tumbuh subur di Pulau Siompu, Kabupaten Buton Selatan. Jeruk ini dikenal memiliki cita rasa yang unik, perpaduan antara manis dan sedikit asam yang menyegarkan, serta aroma yang khas dan menggugah selera.
Selain rasanya yang istimewa, Jeruk Siompu juga memiliki kulit buah yang tipis dan berwarna hijau kekuningan saat matang, serta kandungan air yang cukup banyak.
Potensi Jeruk Siompu sebagai produk unggulan daerah dengan ciri khas yang kuat inilah yang mendorong Pemerintah Kabupaten Buton Selatan untuk mendaftarkannya sebagai Indikasi Geografis, sehingga memiliki perlindungan hukum dan meningkatkan nilai jualnya.
Kehadiran Haerudin selaku Kadis Kebudayaan Busel di booth Kemenkum Sultra ini semakin memperkuat citra Kabupaten Buton Selatan sebagai salah satu pemerintah daerah yang aktif dalam pelindungan dan pelestarian kekayaan intelektualnya. Kabupaten Buton Selatan sendiri dikenal sebagai daerah dengan jumlah pencatatan KIK terbanyak di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menyampaikan apresiasinya atas antusiasme masyarakat Kolaka dan kunjungan dari perwakilan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan. Beliau menekankan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari upaya Kemenkum Sultra dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pelindungan kekayaan intelektual sebagai aset bangsa.
"Kami sangat senang dapat hadir langsung di tengah masyarakat Kolaka dalam perayaan HUT Sultra ini. Antusiasme masyarakat terhadap informasi kekayaan intelektual sangat tinggi, dan kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta pendampingan dalam proses pendaftaran maupun pencatatan KI," ujarnya.
"Konsultasi terkait pendaftaran IG untuk Jeruk Siompu dan pencatatan KIK oleh Bapak Haerudin dari Buton Selatan menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi potensi lokalnya. Kami berharap ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Sultra untuk turut aktif dalam pelindungan kekayaan intelektual."
Diharapkan, kegiatan pelayanan langsung ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan jumlah permohonan pendaftaran KI di Sulawesi Tenggara serta mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai motor penggerak perekonomian daerah.


