Kolaka – Antusiasme kepala desa di Sulawesi Tenggara untuk mengikuti Peacemaker Justice Award (PJA) terus meningkat.
Setelah menggelar sosialisasi dan pendampingan pendaftaran di Kabupaten Kolaka pada 20 Maret 2025, jumlah pendaftar kini bertambah dan telah mencapai 23 kepala desa di wilayah Sultra.
Sebelumnya, Kanwil Kemenkum Sultra memberikan sosialisasi dengan harapan semakin banyak kepala desa yang tertarik untuk berpartisipasi. Karena tujuan utama PJA bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga membekali kepala desa dengan pemahaman hukum yang lebih baik, terutama dalam menyelesaikan konflik secara damai di desa masing-masing.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum , Candrafriandi Achmad, menyampaikan bahwa jumlah peserta yang terdaftar terus bertambah seiring dengan upaya sosialisasi yang dilakukan.
"Sampai saat ini, yang sudah terdaftar dalam aplikasi pja.bphn.go.id berjumlah 25 orang," ujarnya saat dikonfirmasi, Jum'at (21/03/2025)
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, berharap pendaftaran tidak hanya meningkat di Kabupaten Kolaka, tetapi juga di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.
"Kami ingin semakin banyak kepala desa yang bergabung, karena ini bukan hanya soal kompetisi, melainkan bagian dari upaya membangun kesadaran hukum di tingkat desa," ungkapnya.
Dengan proses pendaftaran yang masih berlangsung, Kanwil Kemenkum Sultra optimis bahwa lebih banyak kepala desa akan bergabung dan menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan desa yang lebih harmonis, berkeadilan, dan sadar hukum.