
Kendari - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Candrafriandi Achmad, mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembelajaran e-Learning Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP Angkatan IX Tahun Anggaran 2025, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program ToF Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, BPSDM Hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan seluruh jajaran memahami substansi KUHP baru agar implementasinya di lapangan berjalan optimal.
"Program ToF ini dirancang untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia Kemenkum dalam memahami dan menyebarluaskan materi implementasi KUHP baru secara efektif," ujarnya.
Adapun pelaksanaan tatap muka dijadwalkan pada 27 Oktober hingga 5 November 2025, yang akan diikuti oleh peserta dari berbagai Kantor Wilayah Kemenkum di seluruh Indonesia.


















