Kendari, 17 Juli 2025 – Chandrafriandi Achmad, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, melakukan kunjungan koordinasi ke Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. Asrun Lio, di ruang kerjanya. Chandrafriandi disambut hangat langsung oleh Asrun Lio dalam pertemuan tersebut.

Dalam pertemuan ini, beberapa poin penting dibahas. Salah satunya adalah persiapan pelaksanaan pengukuhan desa sadar hukum. Program ini merupakan inisiatif penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di tengah masyarakat desa, yang diharapkan dapat berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang lebih tertib dan taat hukum.
Sekda Asrun Lio menyambut baik inisiatif ini. "Kami sangat mendukung penuh program desa sadar hukum. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat pondasi hukum di tingkat paling bawah, yaitu desa. Kami siap bersinergi dengan Kemenkum Sultra untuk menyukseskan pengukuhan desa-desa sadar hukum di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara," ujarnya.
Selain itu, Chandrafriandi Achmad juga berkoordinasi terkait persiapan kedatangan Komisi XIII DPR RI ke Sulawesi Tenggara. Kunjungan Komisi XIII DPR RI ini tentu membutuhkan koordinasi yang matang dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan agenda yang akan dibahas.
Asrun Lio menambahkan, "Kedatangan Komisi XIII DPR RI adalah kesempatan baik bagi kita untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan daerah. Kami akan memastikan semua persiapan berjalan lancar agar kunjungan ini dapat memberikan hasil yang optimal bagi pembangunan Sulawesi Tenggara."
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra Topan Sopuan ditempat berbeda juga berharap koordinasi antara Kemenkum Sultra dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam mendukung berbagai program strategis, baik di bidang hukum maupun dalam menyukseskan agenda kenegaraan di daerah.





















