Kendari, Sultra (08/09/2025) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra), Topan Sopuan, menerima kunjungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam rangka pemeriksaan terperinci kepatuhan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset negara. Topan Sopuan menekankan pentingnya pemeriksaan ini dalam memperbaiki sistem dan kinerja keuangan di Kanwil Kemenkum Sultra.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan BMN, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Topan Sopuan.
Dalam kesempatan tersebut, Topan Sopuan juga mengingatkan seluruh jajaran untuk mematuhi 7 atensi yang telah disampaikan oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat membantu Kanwil Kemenkum Sultra mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan BMN.