Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan menghadiri acara serah terima jabatan antara Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih periode tahun 2025-2030, Andi Sumangerukka dan Hugua di Aula Kantor Gubernur Sultra.

Andap Budhi Revianto yang telah memimpin Sulawesi Tenggara selama 528 hari sebagai Pj Gubernur Sultra ini telah banyak menorehkan prestasi yang gemilang. Dalam sambutannya, beliau menitipkan harapan besar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara, yang merupakan amanat konstitusi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra. Penekanan utama diberikan pada pemenuhan hak-hak konstitusional rakyat atas sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan layak, jaminan sosial, perlindungan hukum, hak asasi manusia, infrastruktur, dan lingkungan hidup yang baik.
"Saya serahkan pula cita-cita masyarakat Sulawesi Tenggara, yang juga merupakan amanat konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, yaitu cita-cita untuk mewujudkan Sultra yang sejahtera," ujar Andap dengan penuh harapan. Senin (03/03/2025)

Kesejahteraan yang dimaksud bukan sekadar konsep abstrak, tetapi terwujudnya pemenuhan hak-hak dasar rakyat secara nyata. Untuk mencapai hal tersebut, pembangunan harus dijalankan berdasarkan data aktual, akurat, dan relevan, sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di 2.307 desa/kelurahan di 17 kabupaten/kota.
Beberapa prestasi yang ditorehkan selama ia menjabat, yakni Sulawesi Tenggara mencatatkan sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang melahirkan Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Sistem Pemberitaan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi. Perda ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi kebijakan pembangunan di segala bidang.
"Perda ini saya yakin sejalan dan senapas pula dengan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto," lanjutnya.
Perda ini dititipkan kepada Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk dilanjutkan implementasinya. Di tingkat kabupaten/kota, rencana perda dan naskah akademik telah disiapkan.

Di akhir pidatonya, ucapan terima kasih disampaikan kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama selama masa jabatan, serta permohonan maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan. Doa terbaik dipanjatkan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, agar senantiasa diberikan kesehatan, perlindungan, dan kelancaran dalam menjalankan amanah.
"Mari kita satukan hati dan pikiran serta teguhkan komitmen kita untuk memberikan pengabdian yang terbaik," pungkasnya.


