Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kakanwil Kemenkum Sultra Hadiri Serah Terima Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025-2030

Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan menghadiri acara serah terima jabatan antara Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih periode tahun 2025-2030, Andi Sumangerukka dan Hugua di Aula Kantor Gubernur Sultra.

WhatsApp Image 2025 03 03 at 13.29.51 aaf6b712

Andap Budhi Revianto yang telah memimpin Sulawesi Tenggara selama 528 hari sebagai Pj Gubernur Sultra ini telah banyak menorehkan prestasi yang gemilang. Dalam sambutannya, beliau menitipkan harapan besar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara, yang merupakan amanat konstitusi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra. Penekanan utama diberikan pada pemenuhan hak-hak konstitusional rakyat atas sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan layak, jaminan sosial, perlindungan hukum, hak asasi manusia, infrastruktur, dan lingkungan hidup yang baik.

"Saya serahkan pula cita-cita masyarakat Sulawesi Tenggara, yang juga merupakan amanat konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, yaitu cita-cita untuk mewujudkan Sultra yang sejahtera," ujar Andap dengan penuh harapan. Senin (03/03/2025)

9be20e4cd06a40f496b13c694604fccb

Kesejahteraan yang dimaksud bukan sekadar konsep abstrak, tetapi terwujudnya pemenuhan hak-hak dasar rakyat secara nyata. Untuk mencapai hal tersebut, pembangunan harus dijalankan berdasarkan data aktual, akurat, dan relevan, sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di 2.307 desa/kelurahan di 17 kabupaten/kota.

Beberapa prestasi yang ditorehkan selama ia menjabat, yakni Sulawesi Tenggara mencatatkan sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang melahirkan Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Sistem Pemberitaan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi. Perda ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi kebijakan pembangunan di segala bidang.

"Perda ini saya yakin sejalan dan senapas pula dengan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto," lanjutnya.

Perda ini dititipkan kepada Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk dilanjutkan implementasinya. Di tingkat kabupaten/kota, rencana perda dan naskah akademik telah disiapkan.

f5923b6c7e2142c4a9efcd780f5f81af

Di akhir pidatonya, ucapan terima kasih disampaikan kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama selama masa jabatan, serta permohonan maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan. Doa terbaik dipanjatkan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, agar senantiasa diberikan kesehatan, perlindungan, dan kelancaran dalam menjalankan amanah.

"Mari kita satukan hati dan pikiran serta teguhkan komitmen kita untuk memberikan pengabdian yang terbaik," pungkasnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI