Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan mengikuti Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kementerian Hukum Tahun 2025 di Graha Pengayoman. Selasa (07/01/2025)
Dalam pencanangan pembangunan zona integritas tahun ini, Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya komitmen semua pihak dalam membangun zona integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Selain itu, dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, beliau juga meresmikan Transformasi Digital Kementerian Hukum sebagai instrumen kontrol dan memastikan bahwa seluruh pelayanan di Kementerian Hukum selalu dalam kondisi transparan.
"Transformasi digital memiliki dua fungsi utama, yaitu sebagai instrumen kontrol antar sumber daya dan memastikan proses transparan serta berbasis data," ujar Supratman.
Beliau juga menambahkan bahwa akselerasi digitalisasi layanan publik akan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan target seluruh layanan berbasis digital pada 2026.
Acara ini juga meliputi penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2025 oleh seluruh pimpinan kantor wilayah dan pengarahan dari Wamenkum Eddy Hiariej, Sekretaris Jenderal, dan Inspektur Jenderal Kemenkum.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candra Friandi Achmad, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman serta pejabat Struktural di lingkungan Kemenkum Sultra secara daring di Aula Kanwil Kemenkum Sultra.