*Kakanwil Kemenkum Sultra Ikuti Sosialisasi Layanan Penegasan Status Kewarganegaraan*
Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman dan Kepala Bidang Adminitrasi Hukum Umum Ahmad Sahrun, serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Linda Fatmawati Saleh mengikuti kegiatan Sosialisasi Layanan Penegasan Status Kewarganegaraan Secara Elektronik. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk mendukung implementasi Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025.
Kegiatan ini diawali dengan laporan oleh Direktur Administrasi Hukum Umum Dr Widodo, dan dilanjutkan sambutan sekaligus membuka acara oleh Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas.
Dalam sambutannya Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menekankan pentingnya penegasan status kewarganegaraan bagi warga negara Indonesia di luar negeri. "Pemerintah berkomitmen untuk memfasilitasi warga negara Indonesia di luar negeri dalam memperoleh status kewarganegaraan yang jelas dan terjamin," ujarnya.
"Kami juga berharap bahwa kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya penegasan status kewarganegaraan, sehingga mereka dapat memperoleh hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan sebagai warga negara Indonesia," tambahnya.
"Penegasan status kewarganegaraan ini sangat penting untuk memastikan bahwa warga negara Indonesia di luar negeri dapat menikmati hak-hak mereka sebagai warga negara Indonesia," lanjut Menteri Supratman.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya penegasan status kewarganegaraan. Selain itu, juga dapat memfasilitasi warga negara Indonesia di luar negeri untuk memperoleh status kewarganegaraan yang jelas dan terjamin.
Topan Sopuan selaku Kakanwil Kemenkum Sultra berkomitmen untuk mendukung implementasi peraturan ini dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mereka berharap bahwa kegiatan ini dapat membawa manfaat bagi warga negara Indonesia dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.