Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara Topan Sopuan, melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Dalam kunjungannya, Kakanwil bertemu dengan Direktur Tata Negara, Dulyono, serta Kepala Sub Direktorat Kewarganegaaan, Backy Krisnayuda untuk membahas isu-isu terkait kewarganegaraan terutama mengenai anak hasil pernikahan campuran di wilayah Sulawesi Tenggara. Selasa (18/02/2025)
Pertemuan tersebut berlangsung konstruktif dan produktif. Topan menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi terkait status kewarganegaraan anak dari pasangan yang berbeda kewarganegaraan di Sulawesi Tenggara. Ia juga menyoroti pentingnya kepastian hukum bagi anak-anak tersebut, terutama dalam hal akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan hak-hak lainnya.
Direktur Tata Negara menyambut baik kunjungan Kakanwil dan memberikan penjelasan terkait peraturan dan kebijakan yang berlaku mengenai kewarganegaraan anak hasil pernikahan campuran. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya untuk memberikan kemudahan dalam proses perolehan kewarganegaraan bagi anak-anak tersebut, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati beberapa poin penting, antara lain:
1. Peningkatan sosialisasi dan diseminasi informasi mengenai peraturan kewarganegaraan kepada masyarakat, khususnya pasangan yang akan atau telah melangsungkan pernikahan campuran.
2. Penyederhanaan proses administrasi dan persyaratan permohonan kewarganegaraan bagi anak hasil pernikahan campuran.
3. Peningkatan koordinasi antara Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra dengan Ditjen AHU dalam penanganan kasus-kasus kewarganegaraan anak hasil pernikahan campuran.
Topan dalam kesempatan ini mengungkapkan rasa terimakasih atas sambutan baik dan informasi yang diberikan oleh Direktur Tata Negara. Ia berharap, dengan adanya koordinasi dan kerjasama yang baik antara Kantor Wilayah dan Ditjen AHU, permasalahan kewarganegaraan anak hasil pernikahan campuran di Sulawesi Tenggara dapat segera teratasi.
Kunjungan ini merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkum Sultra untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal kepastian hukum terkait status kewarganegaraan. Diharapkan, hasil dari kunjungan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi anak-anak hasil pernikahan campuran di Sulawesi Tenggara.