Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat fungsional di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra, Senin (9/3/2026).
Dua pejabat yang dilantik tersebut yakni Nani Sri Wahyuni sebagai Analis Hukum Ahli Muda dan Laode Ali Aksa sebagai Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama.
Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa jabatan fungsional merupakan amanah sekaligus kepercayaan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijaga. Saya berharap saudara dapat menjadikannya sebagai pemicu untuk bekerja lebih baik lagi, memberikan kontribusi nyata, serta membawa kemajuan bagi organisasi,” ujar Topan Sopuan.
Menurutnya, keberadaan pejabat fungsional di bidang hukum memiliki peran strategis dalam mendukung tugas dan fungsi kementerian, khususnya dalam menjaga kualitas regulasi serta memberikan pelayanan hukum yang profesional kepada masyarakat.
Ia menambahkan bahwa tugas tersebut menjadi semakin penting mengingat kondisi geografis Provinsi Sulawesi Tenggara yang terdiri dari 17 kabupaten/kota dengan karakteristik wilayah yang beragam, baik wilayah kepulauan maupun daratan.

Dengan kondisi geografis tersebut, menurut Kakanwil, kehadiran regulasi yang berkualitas serta analisis hukum yang kuat sangat dibutuhkan agar pelayanan hukum dapat menjangkau seluruh wilayah secara optimal.
“Sulawesi Tenggara memiliki cakupan wilayah yang luas dengan 17 kabupaten/kota. Karena itu, peran analis hukum dan perancang peraturan perundang-undangan sangat penting dalam memastikan kebijakan dan regulasi yang lahir dapat menjawab kebutuhan daerah serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” jelasnya.
Pelantikan yang dilaksanakan di tengah Bulan Suci Ramadhan tersebut juga dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat nilai integritas, profesionalisme, serta semangat pengabdian dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.
Kakanwil mengingatkan bahwa nilai kesabaran yang diajarkan dalam ibadah puasa harus tercermin dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.
Selain itu, menjelang libur Hari Raya Idul Fitri, ia juga mengingatkan seluruh pegawai agar tetap menjaga kinerja organisasi dengan menyelesaikan pekerjaan sebelum memasuki masa cuti bersama serta kembali bekerja tepat waktu setelah masa libur berakhir.
“Sebagai aparatur sipil negara kita memiliki tanggung jawab besar kepada masyarakat dan negara. Pastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” tegasnya.
Kegiatan pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, para pejabat administrator, pejabat fungsional, serta jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulawesi Tenggara.
Melalui pelantikan ini, Kakanwil berharap para pejabat yang dilantik dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan hukum serta penguatan kepastian hukum di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.

