Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menerima kunjungan kerja dari Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkum RI di ruang kerjanya. Senin (25/08/2025).
Kunjungan Tim Itjen Kementerian Hukum ini bertujuan untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terkait dengan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra. Kegiatan monev ini merupakan agenda rutin untuk memastikan seluruh aset negara dikelola dengan baik, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, Topan menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Tim Itjen. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi Kanwil Kemenkum Sultra agar pengelolaan BMN bisa lebih optimal.
"Kami siap menerima arahan dan saran dari Tim Itjen untuk perbaikan di masa mendatang," ujarnya.

Tim Itjen Kemenkum kemudian melakukan peninjauan langsung ke beberapa bagian untuk memeriksa administrasi dan kondisi fisik BMN yang ada. Mereka juga berdiskusi dengan para pegawai yang bertanggung jawab dalam pengelolaan aset.
Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan BMN di Kanwil Kemenkum Sultra, serta memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaannya.


















